Sejarah Perusahaan

Mengenal Perjalanan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal

Penyediaan air bersih di Kabupaten Tegal, dimulai sejak tahun 1927 pada jaman Pemerintahan Belanda, melalui pengambilan air baku dari mata air Bumi Jawa yang dialirkan secara gravitasi dengan kapasitas + 45 liter/detik, ke wilayah Slawi, Kabupaten Tegal dan Kotamadya Tegal, oleh Perusahaan Air Minum Kodya Tegal.

Pada tanggal 11 Januari 1988, Pemerintah Pusat, melalui Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, membangun sektor penyediaan air bersih di Kabupaten Dati II Tegal dengan membentuk Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM).

Penyerahan pengelolaan BPAM dilaksanakan tanggal 17 Februari 1993 dari Menteri PU kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah. Selanjutnya Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah menyerahkan pengelolaan BPAM kepada Bupati KDH Tingkat II Tegal pada tanggal 02 Maret 1993.

Pada tanggal 23 Maret 1993, dilaksanakan alih status dari BPAM Kabupaten Tegal menjadi PDAM Kabupaten Tegal. Pada tahun 1992 ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 1992 tanggal 21 Desember 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal. Peraturan Daerah tersebut telah diperbaharui terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2001 tanggal 25 Agustus 2001.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 8 Januari 2020. Sejak ditetapkannya peraturan tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal secara resmi berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal.

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031