Perumda Air Minum Tirta Ayu Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Tiga Unit Kendaraan Roda 4

Slawi – Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib atas barang milik BUMD Non Persero berupa tiga unit kendaraan roda empat. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal secara daring pada laman lelang.go.id, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Lelang Nomor 027/706/2026 tanggal 14 Oktober 2026.

Objek Lelang

Pelaksanaan Lelang

Syarat dan Ketentuan

Calon peserta lelang perlu memperhatikan ketentuan berikut:

    1. Peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id. Syarat, ketentuan, dan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman tersebut.
    2. Uang jaminan penawaran disetorkan sekaligus (tanpa dicicil) ke rekening KPKNL Tegal melalui fasilitas BRIVA (BRI Virtual Account). Jumlahnya harus sama persis dengan uang jaminan yang tercantum pada pengumuman, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. Dana harus sudah efektif diterima selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
    3. Penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit.
    4. Peserta dapat melihat objek lelang pada jam kerja (Senin–Sabtu) pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, sejak pengumuman lelang sampai dengan satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
    5. Pemenang lelang wajib melunasi harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak, pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
    6. Pembeli dianggap telah mengetahui risiko yang mungkin muncul saat maupun pasca pelaksanaan lelang. Calon pembeli diharapkan memastikan kondisi barang yang akan dibeli.
    7. Sebelum melakukan penawaran.
    8. Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat membatalkan lelang atas objek tersebut karena alasan tertentu. Pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun atas pembatalan tersebut.

Informasi Lebih Lanjut

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui lelang.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Panitia Lelang, Sdr. Ach. Chalim, di nomor 0819-3386-1980.

Melalui lelang ini, Perumda Air Minum Tirta Ayu berkomitmen mengelola aset secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Link lelang mobil INNOVA G 1316 VZ = https://bit.ly/toyota-innova-v

Link lelang mobil AVANZA  G 1283 VZ = https://bit.ly/toyota-avanza_VZ

Link lelang mobil AVANZA G 1836 PQ = https://bit.ly/toyota-avanza_PQ

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *